Kejahatan Sambo Cs Bukti Polri Perlu Ditata Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo mengundang berbagai reaksi publik.
Sebagian publik menilai Polri sudah abuse of power sehingga diperlukan penataan agar kasus seperti Ferdy Sambo tidak terulang kembali.
Guru Besar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan menjadi sebuah keniscayaan untuk melakukan penataan kembali Polri.
"Tujuannya jelas untuk mengatasi abuse of power," kata Suparji saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).
Menurut Suparji, penataan institusi Polri sekaligus untuk memastikan penyebabnya, selain juga untuk mencari penyelesaiannya.
Tak cuma itu, lanjut Suparji, penataan kembali dimaksudkan agar Polri kembali ke khitahnya sebagai bagian dari demokrasi dan civil society.
"Pengembalian pada semangat pemisahan (dari TNI) pada waktu itu bahwa polisi bagian dari sipil menemukan momentum pada hari ini kemudian dikonkretkan," ujar Suparji.
Suparji juga menyoroti tugas dan fungsi Polri adalah sebagai salah satu alat negara dalam sistem keamanan nasional (kamnas).
Penataan kembali dimaksudkan agar Polri kembali ke khitahnya sebagai bagian dari demokrasi
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?