Kejahatan Sambo Cs Bukti Polri Perlu Ditata Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo mengundang berbagai reaksi publik.
Sebagian publik menilai Polri sudah abuse of power sehingga diperlukan penataan agar kasus seperti Ferdy Sambo tidak terulang kembali.
Guru Besar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan menjadi sebuah keniscayaan untuk melakukan penataan kembali Polri.
"Tujuannya jelas untuk mengatasi abuse of power," kata Suparji saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).
Menurut Suparji, penataan institusi Polri sekaligus untuk memastikan penyebabnya, selain juga untuk mencari penyelesaiannya.
Tak cuma itu, lanjut Suparji, penataan kembali dimaksudkan agar Polri kembali ke khitahnya sebagai bagian dari demokrasi dan civil society.
"Pengembalian pada semangat pemisahan (dari TNI) pada waktu itu bahwa polisi bagian dari sipil menemukan momentum pada hari ini kemudian dikonkretkan," ujar Suparji.
Suparji juga menyoroti tugas dan fungsi Polri adalah sebagai salah satu alat negara dalam sistem keamanan nasional (kamnas).
Penataan kembali dimaksudkan agar Polri kembali ke khitahnya sebagai bagian dari demokrasi
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa
- Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Irwasum Polri: Masuk Polisi Gratis, Kalau Dibujuk Bayar Jangan Percaya
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!