Kejahatan Sambo Cs Bukti Polri Perlu Ditata Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo mengundang berbagai reaksi publik.
Sebagian publik menilai Polri sudah abuse of power sehingga diperlukan penataan agar kasus seperti Ferdy Sambo tidak terulang kembali.
Guru Besar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan menjadi sebuah keniscayaan untuk melakukan penataan kembali Polri.
"Tujuannya jelas untuk mengatasi abuse of power," kata Suparji saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).
Menurut Suparji, penataan institusi Polri sekaligus untuk memastikan penyebabnya, selain juga untuk mencari penyelesaiannya.
Tak cuma itu, lanjut Suparji, penataan kembali dimaksudkan agar Polri kembali ke khitahnya sebagai bagian dari demokrasi dan civil society.
"Pengembalian pada semangat pemisahan (dari TNI) pada waktu itu bahwa polisi bagian dari sipil menemukan momentum pada hari ini kemudian dikonkretkan," ujar Suparji.
Suparji juga menyoroti tugas dan fungsi Polri adalah sebagai salah satu alat negara dalam sistem keamanan nasional (kamnas).
Penataan kembali dimaksudkan agar Polri kembali ke khitahnya sebagai bagian dari demokrasi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT