Kejahatan Sambo Cs Bukti Polri Perlu Ditata Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo mengundang berbagai reaksi publik.
Sebagian publik menilai Polri sudah abuse of power sehingga diperlukan penataan agar kasus seperti Ferdy Sambo tidak terulang kembali.
Guru Besar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan menjadi sebuah keniscayaan untuk melakukan penataan kembali Polri.
"Tujuannya jelas untuk mengatasi abuse of power," kata Suparji saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).
Menurut Suparji, penataan institusi Polri sekaligus untuk memastikan penyebabnya, selain juga untuk mencari penyelesaiannya.
Tak cuma itu, lanjut Suparji, penataan kembali dimaksudkan agar Polri kembali ke khitahnya sebagai bagian dari demokrasi dan civil society.
"Pengembalian pada semangat pemisahan (dari TNI) pada waktu itu bahwa polisi bagian dari sipil menemukan momentum pada hari ini kemudian dikonkretkan," ujar Suparji.
Suparji juga menyoroti tugas dan fungsi Polri adalah sebagai salah satu alat negara dalam sistem keamanan nasional (kamnas).
Penataan kembali dimaksudkan agar Polri kembali ke khitahnya sebagai bagian dari demokrasi
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat