Kejahatan Sambo Cs Bukti Polri Perlu Ditata Kembali
Minggu, 04 September 2022 – 23:59 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: dok.JPNN.com
Secara kelembagaan, Polri dan TNI merupakan dua entitas yang terpisah. Keduanya juga memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
"Mendesak peran Kamnas Polri diperbaiki agar tidak militeristik, sehingga pemerintah perlu membahas kembali RUU Kamnas dalam penataan peran keamanan antar sektor ini," Suparji menjelaskan. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penataan kembali dimaksudkan agar Polri kembali ke khitahnya sebagai bagian dari demokrasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan