Kejahatan Siber Internasional, Polisi Sikat 93 WN Tiongkok dan Taiwan
Minggu, 30 Juli 2017 – 06:32 WIB
TKP ketiga berada di Jalan Graha Family Timur 1 Blok E 58 Bukit Darmo Golf.
Sebanyak 35 orang diamankan dengan rincian 33 WN Tiongkok dan dua WN Taiwan.
"Dari hasil interograsi sementara, sindikat ini melakukan aktivitas kejahatan siber Internasional sejak Februari 2017," jelas Rikwanto.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita lima unit laptop, tiga Ipad Mini, satu unit Ipad, 41 gagang telepon, 12 unit wireless router, 12 unit hub network, 82 unit ponsel, dan 17 numiric keyboard.
"Modus operandi mereka adalah penipuan dan pemerasan di mana pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian atau kejaksaan dengan korban kejahatan WNA di Tiongkok," jelas Rikwanto. (Mg4/jpnn)
Aparat kepolisian juga menyergap tempat persembunyian sindikat kejahatan siber internasional di Surabaya, Sabtu (29/7).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari
- 1 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Batulicin, Ini Sebabnya
- Lokasi Pencarian WN Tiongkok yang Hilang di Labuan Bajo Diperluas
- Gunakan Paspor Meksiko untuk Masuk Indonesia, 2 WN Tiongkok Dijebloskan ke Bui
- Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok