Kejahatan Simon Omagbon Terbongkar, Dia Ditangkap di Tangerang
jpnn.com, BANJARMASIN - Tim dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap Simon Omagbon (36), warga negara asing (WNA) asal Ghana terkait penipuan dengan modus impor barang.
Akibat ulah Simon, korbannya yang merupakan warga Kalsel mengalami kerugian sekitar Rp 799 juta.
"Pelaku bernama Simon Omagbon kami tangkap di wilayah Tangerang, Banten," kata Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Senin (7/6).
Menurut Zaenal, pelaku masih satu jaringan dengan tersangka Alawode Akinlolu Sunday alias Ricard, WNA asal Nigeria yang sudah diringkus Polda Kalsel pada April 2021 lalu.
Tersangka diringkus setelah Tim Siber Polda Kalsel didukung Subdit Tipidsiber Polda Metro Jaya menyelidiki terduga pelaku tindak pidana ITE dengan modus penipuan "Nigerian Scam" tersebut di wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan hasil penelusuran, tim melacak keberadaan pelaku berdomisili di wilayah Tangerang, Banten, tepatnya di Kompleks Taman Ubud Kencana 7, Kecamatan Curug.
"Ini jaringan kejahatan manipulasi data dengan modus kirim barang dari luar negeri," ungkap Zaenal didampingi Anggota Tim Penyidik Iptu Embang Pramono.
Oleh karena dia mengimbau agar lebih waspada lagi terhadap setiap penawaran barang, apalagi melalui internet.
Simon Omagbon Cs merupakan warga Ghana yang melancarkan aksi kejahatannya di Indonesia, waspada!
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Indodana Finance & Cermati Invest Kolaborasi Dorong Kesadaran Finansial UMKM
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel