Kejakgung Belum Jadwalkan Sertijab Kajati Sulut
Jumat, 16 Oktober 2009 – 13:19 WIB
JAKARTA - Meski masa tugas Johny Silalahi sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir per 12 Oktober lalu, namun Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum menggelar serah terima jabatan dari Johny ke penggantinya. Alasannya, Kejakgung masih menyusun jadwal pelantikan pejabat baru Arnold BM Angkouw. "Saat ini Kejakgung lebih memprioritaskan pada penanganan kasus-kasus korupsi, di samping kasus lainnya. Dan kinerja para Kajati maupun Kajari ini terus dipantau Kejagung," ucapnya.
"Bukannya sengaja menunda-nunda, tetap akan dilakukan sertijab. Cuma kapan waktu penetapannya, masih dalam perencanaan. Jadi tunggu saja penetapan waktunya, pasti kita kabari kok," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Didiek Darmanto yang dihubungi via ponsel, Jumat (16/10).
Baca Juga:
Dilanjutkannya, pergantian jabatan di Kejaksaan merupakan hal yang lumrah. Yang berprestasi diberikan reward berupa kenaikan pangkat atau jabatan. Sebaliknya yang tidak berprestasi, bisa saja diturunkan jabatan,.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra