Kejakgung Belum Jadwalkan Sertijab Kajati Sulut

Kejakgung Belum Jadwalkan Sertijab Kajati Sulut
Kejakgung Belum Jadwalkan Sertijab Kajati Sulut
JAKARTA - Meski masa tugas Johny Silalahi sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir per 12 Oktober lalu, namun Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum menggelar serah terima jabatan dari Johny ke penggantinya. Alasannya, Kejakgung masih menyusun jadwal pelantikan pejabat baru Arnold BM Angkouw.

"Bukannya sengaja menunda-nunda, tetap akan dilakukan sertijab. Cuma kapan waktu penetapannya, masih dalam perencanaan. Jadi tunggu saja penetapan waktunya, pasti kita kabari kok," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Didiek Darmanto yang dihubungi via ponsel, Jumat (16/10).

Dilanjutkannya, pergantian jabatan di Kejaksaan merupakan hal yang lumrah. Yang berprestasi diberikan reward berupa kenaikan pangkat atau jabatan. Sebaliknya yang tidak berprestasi, bisa saja diturunkan jabatan,.

"Saat ini Kejakgung lebih memprioritaskan pada penanganan kasus-kasus korupsi, di samping kasus lainnya. Dan kinerja para Kajati maupun Kajari ini terus dipantau Kejagung," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News