Kejakgung Periksa Mantan Istri Yusril
Senin, 17 November 2008 – 13:48 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung, Senin (17/11), memeriksa mantan istri Yusril Ihza Mahendra, Kessy Sukaesih untuk dimintai keterangan terkait aliran dana pada sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Depkumham.
Dari informasi yang berhasil JPNN, Kessy Sukaesih datang ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, pada pukul 10.10 WIB. Kessy yang telah bercerai dari Yusril Ihza Mahendra itu diperiksa sebagai saksi mengenai aliran dana sisminbakum yang diduga mengalir ke istri para pejabat di Depkumham untuk melancong ke luar negeri. Ketika kasus tersebut terjadi, ia masih berstatus sebagai istri Yusril.
Baca Juga:
Seperti dikatakan Jampidsus, Marwan Effendi pemeriksaan terhadap mantan istri Yusril Ihza in sebatas sebagai saksi mengenai penerimaan dana untuk melancong ke luar negeri. “Istri mantan pejabat itu tidak salah, dan yang salah adalah pemberinya (koperasi),” kata Marwan.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya rencananya juga akan memeriksa dua istri mantan pejabat dan satu mantan sekretaris Dirjen AHU.
JAKARTA - Kejaksaan Agung, Senin (17/11), memeriksa mantan istri Yusril Ihza Mahendra, Kessy Sukaesih untuk dimintai keterangan terkait aliran dana
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka