Kejakgung Periksa Mantan Istri Yusril

Kejakgung Periksa Mantan Istri Yusril
Kejakgung Periksa Mantan Istri Yusril
JAKARTA - Kejaksaan Agung, Senin (17/11), memeriksa mantan istri Yusril Ihza Mahendra, Kessy Sukaesih untuk dimintai keterangan terkait aliran dana pada sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Depkumham.

Dari informasi yang berhasil JPNN, Kessy Sukaesih datang ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, pada pukul 10.10 WIB. Kessy yang telah bercerai dari Yusril Ihza Mahendra itu diperiksa sebagai saksi mengenai aliran dana sisminbakum yang diduga mengalir ke istri para pejabat di Depkumham untuk melancong ke luar negeri. Ketika kasus tersebut terjadi, ia masih berstatus sebagai istri Yusril.

Seperti dikatakan Jampidsus, Marwan Effendi pemeriksaan terhadap mantan istri Yusril Ihza in sebatas sebagai saksi mengenai penerimaan dana untuk melancong ke luar negeri. “Istri mantan pejabat itu tidak salah, dan yang salah adalah pemberinya (koperasi),” kata Marwan.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya rencananya juga akan memeriksa dua istri mantan pejabat dan satu mantan sekretaris Dirjen AHU.

JAKARTA - Kejaksaan Agung, Senin (17/11), memeriksa mantan istri Yusril Ihza Mahendra, Kessy Sukaesih untuk dimintai keterangan terkait aliran dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News