Kejakgung Pertimbangkan Periksa Yusril
Selasa, 11 November 2008 – 15:11 WIB
Mengenai penetapan Romli Atmasasmita sebagai tersangka, Marwan beralasan bahwa Satsus memiliki alasan hukum dengan bukti cukup serta dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa. "Keyakinan kami bahwa alat bukti cukup untuk menetapkan RA sebagai tersangka," katanya.(rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus membidik nama-nama yang dianggap tahu tentang proyek Sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM. Dalam waktu dekat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI