Kejakgung Pertimbangkan Periksa Yusril
Selasa, 11 November 2008 – 15:11 WIB

Kejakgung Pertimbangkan Periksa Yusril
Mengenai penetapan Romli Atmasasmita sebagai tersangka, Marwan beralasan bahwa Satsus memiliki alasan hukum dengan bukti cukup serta dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa. "Keyakinan kami bahwa alat bukti cukup untuk menetapkan RA sebagai tersangka," katanya.(rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus membidik nama-nama yang dianggap tahu tentang proyek Sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM. Dalam waktu dekat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025