Kejakgung Ulur-ulur Sisminbakum
Sabtu, 02 April 2011 – 05:50 WIB
Di bagian lain, Maqdir Ismail kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra mengaku sangat kecewa dengan sikap Jaksa Agung. Menurutnya, Basrief sangat lembek dan tidak tegas lantaran terus mengulur-ulur perkasa Sisminbakum.
Baca Juga:
Menurutnya, pernyataan Basrief bahwa kejaksaan terkesan kesulitan lantaran meneliti berkas putusan kasasi Romli yang tebalnya 600 halaman sangat mengada-ada. ?Memang putusan 600 halaman. Tapi pertimbangan hukumnya kan hanya sekitar sepuluh lembar. Nah, yang paling penting kan cuma pertimbangan hukumannya,? ucapnya.
Maqdir mengatakan kliennya sangat dirugikan dengan terus molornya kasus Sisminbakum. Kata dia, kalau kasus ini tak kunjung selesai, maka Yusril akan menjadi tersangka seumur hidup yang tidak pernah diadili dan tidak pernah bisa membela diri. "Ini melanggar HAM," katanya tegas. (kuh)
JAKARTA - Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus Sistem Administrasi Badan Usaha dan Hukum (Sisminbakum) yang melibatkan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis