Kejakgung Ulur-ulur Sisminbakum

Kejakgung Ulur-ulur Sisminbakum
Kejakgung Ulur-ulur Sisminbakum
Di bagian lain, Maqdir Ismail kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra mengaku sangat kecewa dengan sikap Jaksa Agung. Menurutnya, Basrief sangat lembek dan tidak tegas lantaran terus mengulur-ulur perkasa Sisminbakum.

Menurutnya, pernyataan Basrief bahwa kejaksaan terkesan kesulitan lantaran meneliti berkas putusan kasasi Romli yang tebalnya 600 halaman sangat mengada-ada. ?Memang putusan 600 halaman. Tapi pertimbangan hukumnya kan hanya sekitar sepuluh lembar. Nah, yang paling penting kan cuma pertimbangan hukumannya,? ucapnya.

Maqdir mengatakan kliennya sangat dirugikan dengan terus molornya kasus Sisminbakum. Kata dia, kalau kasus ini tak kunjung selesai, maka Yusril akan menjadi tersangka seumur hidup yang tidak pernah diadili dan tidak pernah bisa membela diri. "Ini melanggar HAM," katanya tegas. (kuh)

JAKARTA - Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus Sistem Administrasi Badan Usaha dan Hukum (Sisminbakum) yang melibatkan mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News