Kejakgung Ulur-ulur Sisminbakum
Sabtu, 02 April 2011 – 05:50 WIB

Kejakgung Ulur-ulur Sisminbakum
Di bagian lain, Maqdir Ismail kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra mengaku sangat kecewa dengan sikap Jaksa Agung. Menurutnya, Basrief sangat lembek dan tidak tegas lantaran terus mengulur-ulur perkasa Sisminbakum.
Baca Juga:
Menurutnya, pernyataan Basrief bahwa kejaksaan terkesan kesulitan lantaran meneliti berkas putusan kasasi Romli yang tebalnya 600 halaman sangat mengada-ada. ?Memang putusan 600 halaman. Tapi pertimbangan hukumnya kan hanya sekitar sepuluh lembar. Nah, yang paling penting kan cuma pertimbangan hukumannya,? ucapnya.
Maqdir mengatakan kliennya sangat dirugikan dengan terus molornya kasus Sisminbakum. Kata dia, kalau kasus ini tak kunjung selesai, maka Yusril akan menjadi tersangka seumur hidup yang tidak pernah diadili dan tidak pernah bisa membela diri. "Ini melanggar HAM," katanya tegas. (kuh)
JAKARTA - Keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus Sistem Administrasi Badan Usaha dan Hukum (Sisminbakum) yang melibatkan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi