Kejaksaan Abaikan Rekomendasi Tim 8
Jumat, 20 November 2009 – 05:39 WIB
Kejaksaan Abaikan Rekomendasi Tim 8
Tim 8 juga mengatakan bahwa apabila kasus itu diteruskan, akan lebih banyak mudharat-nya. Hendarman pun mempertanyakan itu. Ia mempertanyakan, siapa yang bisa menentukan suatu kasus banyak mudharat-nya atau manfaatnya. "Justru kalau ini dilanjutkan, akan ada banyak manfaat untuk penegakan hukum di Indonesia," katanya.
Dia kembali mempertanyakan istilah "kepentingan masyarakat". Dia lantas bercerita, apabila ada seorang profesor kelas dunia berasal dari Indonesia. Keahlian ilmuwan itu hanya satu di dunia, misalnya mampu membuat obat AIDS. Nah, suatu ketika sang profesor membunuh istrinya. Pasal yang dikenakan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati. "Ini wajar kalau perkara seperti ini mendapat deponering," katanya.
Di tengah paparan, anggota Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbun menginterupsi. Dia mencoba mengingatkan bahwa penjelasan Hendarman yang merendahkan peran Tim 8 tidak relevan. Kata Gayus, Tim 8 dibentuk karena negara dalam keadaan darurat. Dibutuhkan tim independen pencari fakta kasus Bibit dan Chandra. Sebab, Kejaksaan Agung dan Polri dinilai berada dalam pusaran dugaan rekayasa kasus tersebut.
"Jaksa Agung harus bisa menjelaskan. Missing link di sini itu, apa sudah ditemukan? Apakah sosok Yulianto sudah ditangkap atau bagaimana?" kata Gayus yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR itu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak lama lagi bakal melimpahkan kasus Bibit dan Chandra ke pengadilan. Sebab, mereka tak mau mengikuti rekomendasi Tim
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap