Kejaksaan Agung Akan Sita Harta Susno

Kejaksaan Agung Akan Sita Harta Susno
Kejaksaan Agung Akan Sita Harta Susno
"Kalau barangnya sudah ada ya kita sita. Kalau dia bayar kan tidak. Kita lihat dulu dari putusan," kata Basrief. (flo/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan institusinya sedang mempelajari hukuman denda dan uang pengganti terhadap Komisaris Jenderal (Purn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News