Kejaksaan Agung Akan Sita Harta Susno
Senin, 06 Mei 2013 – 16:54 WIB
"Kalau barangnya sudah ada ya kita sita. Kalau dia bayar kan tidak. Kita lihat dulu dari putusan," kata Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan institusinya sedang mempelajari hukuman denda dan uang pengganti terhadap Komisaris Jenderal (Purn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng