Kejaksaan Agung Berhak Tolak LGBT Ikut CPNS 2019
Rabu, 27 November 2019 – 12:26 WIB

Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin fokus menyeleksi CPNS 2019. Kejagung ingin peserta CPNS yang normal bukan LGBT.
"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kata Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri. (antara/jpnn)
Partai Gerindra termasuk yang mendukung langkah kejagung menolak warga LGBT daftar CPNS 2019.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline