Kejaksaan Agung dan Himbara Resmikan Pembentukan Tim Bersama Pencegahan Fraud

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung resmi bekerja sama dengan empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka pencegahan fraud.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dilakukan di lantai 10 Gedung Kartika, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (8/10).
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada direktur utama keempat anggota Himbara beserta seluruh pihak yang telah antusias menjalin hubungan berkelanjutan.
"Nota Kesepahaman merupakan wujud konsistensi kita untuk terus memperkuat komitmen bersinergi, guna saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Sinergi Pencegahan Fraud pada Bank Milik Negara," ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung kerja sama ini merupakan landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi sinergis.
Ke depannya, kerja sama ini dalam pelaksanaannya secara teknis akan ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan terarah.
Kerja sama lebih terarah yang dimaksud di antaranya, pembentukan Tim Bersama dalam rangka pencegahan fraud pada Bank Milik Negara.
Dengan hadirnya tim ini nantinya pelaksanaan pencegahan fraud pada Bank Milik Negara dapat dilakukan secara optimal.
Kejaksaan Agung resmi bekerja sama dengan empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka pencegahan fraud
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Bela Danantara, Misbakhun Ajak Pelaku Pasar di Bursa Tetap Percaya Saham Himbara
- Jaringan ATM Link Himbara Siap Melayani Pemudik, Jalin Perkuat Sistem Keamanan
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian