Kejaksaan Agung dan Himbara Resmikan Pembentukan Tim Bersama Pencegahan Fraud
"Hal ini dimaksudkan adanya tim yang dibentuk secara bersama yang berkedudukan baik di pusat pada Jaksa Agung Muda Intelijen maupun di daerah pada Kejaksaan Tinggi yang meliputi wilayah kabupaten/kota," ujar dia.
Kedua, lanjut Jaksa Agung, akan dilakukan koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan fraud.
Melalui pertukaran informasi antar pihak, diharapkan setiap data/informasi terkait indikasi fraud yang diterima selanjutnya dapat dengan segera dilakukan analisa serta dirumuskan rekomendasi dan langkah-langkah pencegahan fraud.
Ketiga, perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud pada Bank Milik Negara yang melibatkan para pihak.
Sistem deteksi dini diperlukan dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud di perbankan khususnya Bank Milik Negara.
"Nantinya bersama-sama membuat suatu formula yang efektif dalam langkah-langkah pencegahan karena pencegahan dinilai lebih tepat untuk saat ini daripada mengedepankan upaya represif," tutur Burhanuddin.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik.
"Jadikan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini sebagai acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pencegahan fraud di perbankan secara optimal," pungkasnya.
Kejaksaan Agung resmi bekerja sama dengan empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka pencegahan fraud
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal