Kejaksaan Agung dan Himbara Resmikan Pembentukan Tim Bersama Pencegahan Fraud

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta bersama Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Darmawan Junaidi, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Royke Tumilaar, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang diteken Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta beserta Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Agus Dwi Handaya, Direktur Human Capital dan Kepatuhan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Bob Tyasika Ananta, Direktur Manajemen Risiko PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Agus Sudiarto, dan Direktur Compliance and Legal PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Eko Waluyo. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejaksaan Agung resmi bekerja sama dengan empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka pencegahan fraud
Redaktur & Reporter : Adil
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Bela Danantara, Misbakhun Ajak Pelaku Pasar di Bursa Tetap Percaya Saham Himbara
- Jaringan ATM Link Himbara Siap Melayani Pemudik, Jalin Perkuat Sistem Keamanan
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian