Kejaksaan Agung Dianggap Ngawur Lagi
Sabtu, 10 Oktober 2015 – 20:09 WIB
Hakim juga meminta agar Kejagung mengembalikan seluruh barang-barang yang sudah disita di kantor PT VSI. Barang-barang tersebut dianggap tak terkait dengan kasus dugaan korupsi cessie Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menyeret Victoria Securities International Corporation. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kuasa hukum PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) Peter Kurniawan mengatakan, tim Kejaksaan Agung kembali melakukan penyalahgunaan wewenang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk