Kejaksaan Agung Didesak Awasi Proses Perizinan Beach Club Raffi Ahmad
Kamis, 04 Januari 2024 – 14:07 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui program Tangkap Buron (Tabur) telah membekuk 138 buronan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2023 hingga 18 Desember 2023. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Yang mendasar sebenarnya adalah bagaimana praktek perizinan hari ini masih menempatkan ‘izin’ tersebut sebagai bentuk syarat pelengkap administratif, bukan sebagai alat penentuan kelayakan suatu rencana. Selama paradigma ‘izin’ tetap hanya sebagai pelengkap, maka kita akan terus melihat lingkungan dan konservasi kalah dengan pariwisata," lanjutnya.
Terakhir, Gandar pun mempersilakan jika pemerintah ingin mengkaji ulang terkait perizinan adanya sejumlah villa yang telah terlanjur dibangun di sepanjang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) termasuk Pantai Krakal Yogyakarta.
"Jika mau dikaji ulang, silahkan saja!” ujarnya. (dil/jpnn)
Terakhir, Gandar pun mempersilakan jika pemerintah ingin mengkaji ulang terkait perizinan adanya sejumlah villa yang telah terlanjur dibangun di sepanjang KBAK
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- 3 Berita Artis Terheboh: Raffi Ahmad Sampaikan Sebuah Pesan, Nunung Panik