Kejaksaan Agung Didesak Awasi Proses Perizinan Beach Club Raffi Ahmad

Kejaksaan Agung Didesak Awasi Proses Perizinan Beach Club Raffi Ahmad
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui program Tangkap Buron (Tabur) telah membekuk 138 buronan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2023 hingga 18 Desember 2023. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Yang mendasar sebenarnya adalah bagaimana praktek perizinan hari ini masih menempatkan ‘izin’ tersebut sebagai bentuk syarat pelengkap administratif, bukan sebagai alat penentuan kelayakan suatu rencana. Selama paradigma ‘izin’ tetap hanya sebagai pelengkap, maka kita akan terus melihat lingkungan dan konservasi kalah dengan pariwisata," lanjutnya.

Terakhir, Gandar pun mempersilakan jika pemerintah ingin mengkaji ulang terkait perizinan adanya sejumlah villa yang telah terlanjur dibangun di sepanjang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) termasuk Pantai Krakal Yogyakarta.

"Jika mau dikaji ulang, silahkan saja!” ujarnya. (dil/jpnn)

Terakhir, Gandar pun mempersilakan jika pemerintah ingin mengkaji ulang terkait perizinan adanya sejumlah villa yang telah terlanjur dibangun di sepanjang KBAK


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News