Kejaksaan Agung Garap Direktur Pengembangan Usaha Pelindo II
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemanggilan saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II, Selasa (3/11).
Salah satu saksi yang digarap penyidik adalah Saptono Punanto, direktur komersial dan pengembangan Pelindo II.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan kembali pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara tipikor perpanjangan kerja sama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, kasus korupsi ini menyangkut kerja sama usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
Selain Saptono Punanto, tim Kejagung juga memeriksa Asisten Kepala Biro Pengadaan I Pelindo II Devi Saraswati.
"Pemeriksaan saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," lanjut Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung telah memeriksa anggota tim teknis Pelindo II Retno Soelisanti terkait kasus ini. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemanggilan saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II, Selasa (3/11)
Redaktur & Reporter : Adil
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal