Kejaksaan Agung Garap Direktur Pengembangan Usaha Pelindo II
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemanggilan saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II, Selasa (3/11).
Salah satu saksi yang digarap penyidik adalah Saptono Punanto, direktur komersial dan pengembangan Pelindo II.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan kembali pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara tipikor perpanjangan kerja sama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, kasus korupsi ini menyangkut kerja sama usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).
Selain Saptono Punanto, tim Kejagung juga memeriksa Asisten Kepala Biro Pengadaan I Pelindo II Devi Saraswati.
"Pemeriksaan saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," lanjut Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung telah memeriksa anggota tim teknis Pelindo II Retno Soelisanti terkait kasus ini. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemanggilan saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II, Selasa (3/11)
Redaktur & Reporter : Adil
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- GPA Dukung Kejagung Ungkap Sumber Uang Hampir Rp 1 T Sitaan dari Eks Pejabat MA
- Ada Tersangka Baru di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Diperiksa
- Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat