Kejaksaan Agung Geledah Kantor Kemenpora
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Keolahragaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senin (3/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penggeledahan ini merupakan upaya pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek sport science di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tahun anggaran 2011.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Khusus pada Jampidsus Kejagung Sarjono Turin mengatakan, penyidik berhasil menyita dokumen terkait pembayaran barang dan pelelangan serta serah terima barang.
Selain Kemenpora, kata Sarjono, penyidik juga menggeledah kantor PT Suramadu Angkasa Indonesia di kawasan ruko Permata Senayan, Jakarta. PT SAI merupakan rekanan Kemenpora dalam proyek senilai Rp 68 miliar itu. "Selain ruang deputi Kemenpora itu, penyidik juga mengeledah PT SAI," ujar Sarjono di Jakarta, Senin (3/8).
Lebih lanjut Sarjono menambahkan, penyidik berhasil menyita rekening koran dari PT SAI. "Penyidik juga menyita mobil Alphard," tegas jaksa yang pernah bertugas di KPK ini.
Seperti diketahui, penyidik sudah menjerat dua tersangka setelah kasus ini dilimpahkan KPK kepada Kejagung. Yakni, Direktur Utama PT Artha Putra Rajuna yang juga mantan Direktur Utama PT SAI, Rino Lade (RL). Rino ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print – 49/F.2/Fd.1/06/2015, tanggal 3 Juni 2015.
Kemudian, mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kemenpora, Brahmantory. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sprindik nomor: Print – 50/F.2/Fd.1/06/2015 tanggal 3 Juni 2015.
"Modus operandinya dari pejabat pembuat komitmen memberikan proyek pengadaan tanpa melalui mekanisme yang benar dan tidak sesuai spesifikasi," kata Turin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Keolahragaan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?