Kejaksaan Agung Harus Berbenah, Masih Banyak Kasus Hukum Mangkrak
Jumat, 22 Oktober 2021 – 00:25 WIB
“Dituntaskan itu tidak harus dibawa ke pengadilan, dihentikan, dihentikan aja, nanti segera saya uji ke praperadilan, nanti bisa seperti kasus Pelindo saya melihatnya itu cepat seperti itu mestinya kasus-kasus mangkat cepet, kalau ndak berani bawa ke pengadilan nanti saya isi semua, saya gugat ke praperadilan," ujarnya.
Menurutnya, hal itulah yang mendatangkan keadilan yaitu karena proses penegakan hukum dengan cepat, tepat.
"Sehingga adil dan memberikan kepastian, jangan berlarut-larut," kata dia. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengingatkan masih banyak kasus yang prosesnya mangkrak di Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Palang Rel
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui