Kejaksaan Agung Harus Kejar Aset Kekayaan Djoko Tjandra setelah Berganti Nama
Minggu, 19 Juli 2020 – 21:14 WIB

Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra. Foto: Antara/Maha Eka Swasta
"Perubahan nama awal dari Djoko menjadi Joko menjadikan data dalam paspor berbeda, sehingga tidak terdeteksi oleh imigrasi. Hal ini pernah dibenarkan oleh Menkumham Yasonna Laoly, bahwa tidak ada data pada imigrasi atas masuknya Djoko S Tjandra," kata Boyamin. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Djoko Tjandra disinyalir sempat mengubah namanya menjadi Joko Soegiarto Tjandra melalui Pengadilan Negeri di Papua untuk mengurus aset kekayaannya di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Komjak Yakin Revisi KUHAP Takkan Alihkan Kewenangan Penyidikan ke Jaksa
- Erick Thohir Dinilai Lalai Terkait Korupsi BBM, Layak Diusut dan Mundur
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Kejagung Pastikan Dokumen Hasil Sitaan Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor