Kejaksaan Agung Incar Nurdin Halid Cs
Disebut Ikut Kecipratan Uang Korupsi Bansos di Persisam
Rabu, 09 Februari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur kepada Persisam Samarinda. Rencana pemeriksaan atas orang nomor 1 di PSSI itu menyusul adanya putusan dari Pengadilan Negeri Samarinda terhadap Manajer Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri yang dinyatakan bersalah dalam korupsi dana bansos Namun Nur Rochmat mengatakan, sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menerima permintaan dari Keari Samarinda. "Tadi sudah saya cek, belum ada permintaan," jelas Nur Rochmat.
"Pemeriksaan Nurdin Halid bisa di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Nur Rochmat, Rabu (9/2). Sebelumnya, rencana pemeriksaan Nurdin serta beberapa petinggi PSSI muncul dari Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Sugeng Purnomo.
Menurut Sugeng, pemeriksaan bisa dilaksanakan jika Kejari Samarinda telah menerima salinan putusan Aidil. Soal lokasi pemeriksaan, lanjut Sugeng, bisa di Samarinda atau Jakarta melalui Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional