Kejaksaan Agung Incar Nurdin Halid Cs
Disebut Ikut Kecipratan Uang Korupsi Bansos di Persisam
Rabu, 09 Februari 2011 – 19:19 WIB

Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur kepada Persisam Samarinda. Rencana pemeriksaan atas orang nomor 1 di PSSI itu menyusul adanya putusan dari Pengadilan Negeri Samarinda terhadap Manajer Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri yang dinyatakan bersalah dalam korupsi dana bansos Namun Nur Rochmat mengatakan, sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menerima permintaan dari Keari Samarinda. "Tadi sudah saya cek, belum ada permintaan," jelas Nur Rochmat.
"Pemeriksaan Nurdin Halid bisa di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Nur Rochmat, Rabu (9/2). Sebelumnya, rencana pemeriksaan Nurdin serta beberapa petinggi PSSI muncul dari Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Sugeng Purnomo.
Menurut Sugeng, pemeriksaan bisa dilaksanakan jika Kejari Samarinda telah menerima salinan putusan Aidil. Soal lokasi pemeriksaan, lanjut Sugeng, bisa di Samarinda atau Jakarta melalui Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok