Kejaksaan Agung Incar Nurdin Halid Cs
Disebut Ikut Kecipratan Uang Korupsi Bansos di Persisam
Rabu, 09 Februari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur kepada Persisam Samarinda. Rencana pemeriksaan atas orang nomor 1 di PSSI itu menyusul adanya putusan dari Pengadilan Negeri Samarinda terhadap Manajer Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri yang dinyatakan bersalah dalam korupsi dana bansos Namun Nur Rochmat mengatakan, sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menerima permintaan dari Keari Samarinda. "Tadi sudah saya cek, belum ada permintaan," jelas Nur Rochmat.
"Pemeriksaan Nurdin Halid bisa di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Nur Rochmat, Rabu (9/2). Sebelumnya, rencana pemeriksaan Nurdin serta beberapa petinggi PSSI muncul dari Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Sugeng Purnomo.
Menurut Sugeng, pemeriksaan bisa dilaksanakan jika Kejari Samarinda telah menerima salinan putusan Aidil. Soal lokasi pemeriksaan, lanjut Sugeng, bisa di Samarinda atau Jakarta melalui Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis