Kejaksaan Agung Incar Nurdin Halid Cs
Disebut Ikut Kecipratan Uang Korupsi Bansos di Persisam
Rabu, 09 Februari 2011 – 19:19 WIB

Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid.
Dana tersebut adalah upah atas sebagai Direktur teknik. Kala itu dia dijanjikan mendapat kontrak Rp 300 juta dan gaji bulanan Rp 25 juta untuk masa kerja September 2008 sampai Februari 2009. Sedangkan Andi Darussalam menilai tudingan itu merupakan rekayasa menjelang Kongres PSSI tanggal 19 Maret nanti. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus