Kejaksaan Agung Interogasi 4 Eks Komisaris ASABRI
jpnn.com, JAKARTA - Dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ), terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini 17 individu diperiksa, 4 di antaranya merupakan mantan komisaris PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan keempat komisaris itu yakni, mantan Komisaris PT Asabri periode 2014-2019 berinisial SA. Kedua HMTM, mantan Komisaris Utama PT Asabri periode 2018-2019.
"Keempatnya diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT," kata Leonard, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9).
Leonard mengatakan, pihaknya juga memeriksa Marketing PT Millenium Danatama Sekuritas berinisial ID. Direktur Operasional Bank DBS (Bank Kustody) atas Reksadana Corfina Equity Syariah dan Reksadana G2PRS berinisial OBA.
Kemudian pihak swasta, AC juga diperiksa Kejagung untuk pendalaman. DN selaku Analisis Reksadana PT Asabri diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi
Saksi lain yang diperiksa yakni GP selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri Periode 2017-2018 dan FB selaku Komisaris PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia.
"FB diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri," ujar Leonanrd.
Saksi kesepuluh yang diperiksa yaitu DM selaku Head Sales PT Ciptadana Sekuritas Asia. DHW selaku Direktur PT Recapital Aset Management. CDR selaku Manager Investasi PT Recapital Aset Management.
Kali ini 17 individu diperiksa Kejaksaan Agung, 4 di antaranya merupakan mantan komisaris PT Asabri.
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang