Kejaksaan Agung Interogasi 4 Eks Komisaris ASABRI
jpnn.com, JAKARTA - Dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ), terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini 17 individu diperiksa, 4 di antaranya merupakan mantan komisaris PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan keempat komisaris itu yakni, mantan Komisaris PT Asabri periode 2014-2019 berinisial SA. Kedua HMTM, mantan Komisaris Utama PT Asabri periode 2018-2019.
"Keempatnya diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan Tersangka TT," kata Leonard, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9).
Leonard mengatakan, pihaknya juga memeriksa Marketing PT Millenium Danatama Sekuritas berinisial ID. Direktur Operasional Bank DBS (Bank Kustody) atas Reksadana Corfina Equity Syariah dan Reksadana G2PRS berinisial OBA.
Kemudian pihak swasta, AC juga diperiksa Kejagung untuk pendalaman. DN selaku Analisis Reksadana PT Asabri diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi
Saksi lain yang diperiksa yakni GP selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri Periode 2017-2018 dan FB selaku Komisaris PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia.
"FB diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri," ujar Leonanrd.
Saksi kesepuluh yang diperiksa yaitu DM selaku Head Sales PT Ciptadana Sekuritas Asia. DHW selaku Direktur PT Recapital Aset Management. CDR selaku Manager Investasi PT Recapital Aset Management.
Kali ini 17 individu diperiksa Kejaksaan Agung, 4 di antaranya merupakan mantan komisaris PT Asabri.
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- GPA Dukung Kejagung Ungkap Sumber Uang Hampir Rp 1 T Sitaan dari Eks Pejabat MA