Kejaksaan Agung Korek Keterangan Kepala Grup Hukum BCA soal Korupsi ASABRI
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Grup Hukum BCA berinisial GW diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT ASABRI. Dia merupakan satu dari 10 orang saksi kasus ASABRI yang digarap penyidik Kejaksaan Agung hari ini.
"Sebanyak 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, PT ASABRI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).
Saksi lain yang diperiksa hari ini adalah pemilik Rekening Saham, JAL; nominee tersangka BTS (Benny Tjokosaputro), DN; dan Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi, J. Kemudian empat saksi merupakan nominee tersangka JS (Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo).
Saksi berikutnya ialah Kepala Bidang Pelaporan dan Pemantauan PT ASABRI, BA. Terakhir, nominee tersangka HH (Heru Hidayat), FG.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan," ucap Leonard. (ant/dil/jpnn)
Skandal megakorupsi PT ASABRI membuat kepala Grup Hukum BCA berinisial GW terpaksa berurusan dengan penyidik Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Adil
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik