Kejaksaan Agung Menang Gugatan Kasus Kebakaran Hutan di Jambi
Rabu, 15 April 2020 – 16:10 WIB
Tergugat juga harus membayar biaya pemulihan kepada penggugat yang meliputi biaya pemulihan dan ekologis dengan jumlah Rp366 miliar.(chi/jpnn)
Kebakaran hutan di Jambi ini menyebabkan kerugian negara dan ekologis hingga Rp160 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Tangki Penyimpanan Air PLN UID S2JB Palembang Terbakar
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya