Kejaksaan Agung Periksa 5 Direktur Perindo terkait Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung Periksa 5 Direktur Perindo terkait Dugaan Korupsi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezar Simanjuntak, Rabu (8/9/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

Terakhir, RSW selaku Dewan Pengawas Perum Perindo.

Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana" kata Leonard. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Perum Perindo dengan memeriksa saksi-saksi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News