Kejaksaan Agung Periksa 5 Direktur Perindo terkait Dugaan Korupsi
Senin, 01 November 2021 – 21:33 WIB
Terakhir, RSW selaku Dewan Pengawas Perum Perindo.
Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana" kata Leonard. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Perum Perindo dengan memeriksa saksi-saksi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana