Kejaksaan Agung Periksa Istri Dhana
Selasa, 24 Juli 2012 – 14:31 WIB
JAKARTA - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kembali memeriksa istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraini. Kali ini, Dian diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang juga menjerat rekan Dhana, Herly Isdiharsono. Herly juga yang mengirimkan uang senilai Rp3,4 miliar untuk Dhana. Uang itu Herly terima setelah ia membantu mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh PT Mutiara Virgo, milik Johny Basuki. Dalam hal itu, Dhana diberikan uang tanpa diketahui kontribusi kerjanya untuk PT Mutiara Virgo.
"Saya diperiksa sebagai saksi kasus Pak Herly. Ditanya soal hubungan bisnis pak Herly dengan suami saya (Dhana)," kata Dian usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (24/7).
Herly adalah rekan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Bedanya, Herly bertugas berpindah-pindah, salah satunya di KPP Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan, Dhana di KPP Pancoran, Jakarta Selatan. Keduanya bersama-sama membuka usaha show room mobil PT Mitra Modern Mobilindo. Usaha ini diduga bentuk pencucian uang Dhana dan Herly.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kembali memeriksa istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraini. Kali ini, Dian diperiksa
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti