Kejaksaan Agung Periksa Pejabat OJK Terkait Kasus Jiwasraya
Kamis, 02 Juli 2020 – 12:59 WIB
“Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tambah dia. (dil/jpnn)
Kejagung terus melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asuransi Jiwasraya. 4 Orang pejabat OJK telah diperiksa sebagai saksi, Rabu (1/7).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui