Kejaksaan Agung Sembelih 18 Sapi Kurban untuk Masyarakat dan Karyawan
Selasa, 20 Juli 2021 – 16:33 WIB

Kejaksaan Agung RI menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan pada momen Iduladha 1442 Hijriah/2021, Selasa (20/7). Foto: HO Kejaksaan Agung/Antara
"Pembagian daging kurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker," ujarnya.
Selanjutnya, daging kurban juga akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan sentra yang ditetapkan oleh panitia qurban.
"Jaksa Agung RI mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat, serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi COVID-19," ujar Leonard. (ant/dil/jpnn)
Daging kurban yang telah dipotong disalurkan kepada pegawai golong rendah (III.b dan seterusnya), Forum Wartawan Kejaksaan Agung, serta masyarakat
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Erick Thohir Dinilai Lalai Terkait Korupsi BBM, Layak Diusut dan Mundur