Kejaksaan Agung Siap Ambil Alih
Senin, 19 Juli 2010 – 09:31 WIB
Kejagung selama ini dikenal lebih berani melakukan terobosan penyidikan kasus-kasus korupsi yang melibatkan sejumlah figure penting. Kejagung pernah menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan menteri BUMN Laksamana Soekardi. Kejagung juga berani menyidik dugaan korupsi mantan duta besar Tiongkok Kuntara, mantan dubes Thailand M Hatta.
Baca Juga:
Yang terbaru, Kejagung sedang memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan mantan Mensesneg dan politisi Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, sejumlah aktivis anti korupsi memang berharap Kejagung atau KPK lebih pro aktif setelah pengumuman penyelidikan internal oleh Polri Jumat (16/07) lalu dianggap biasa-biasa saja. Jika hanya mengandalkan penyelidikan internal, maka solidaritas korps dianggap sangat kuat sehingga sulit untuk transparan.
Saat ditanya kesiapan konkret Kejagung melakukan analisa LHA PPATK, Didiek Darmanto tak mau berandai-andai . "Sampai saat ini belum di tangan kami. Nanti, bicara yang konkret kalau memang sudah terjadi," ujar pejabat murah senyum itu.
JAKARTA - Desakan kalangan aktivis agar pihak di luar Polri mengambil alih penyelidikan transaksi mencurigakan rekening sejumlah perwira polisi mendapat
BERITA TERKAIT
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik