Kejaksaan Agung Sindir Cara OTT KPK

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara perihal standar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jaksa Muda Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, OTT KPK perlu dikoreksi dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ini dikeluhkannya menyusul OTT KPK yang menangkap jaksa Deviyanti Rochaeni di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tak hanya itu, KPK juga menyegel ruangan Devi tanpa menggunakan berita acara yang resmi.
"Saya berharap tentunya koreksilah terhadap apa yang dilakukan oleh tim itu (KPK) juga janganlah beri contoh seperti itu," kata dia di Kejagung, Jakarta, Kamis (14/4).
Menurut dia, apa yang dilakukan KPK bisa menjadi bias pada instansi penegakan hukum lainnya. Menurutnya, cara OTT KPK tersebut bisa merusak marwah undang-undang yang berlaku.
Sebab dalam OTT yang disertai dengan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di ruangan Devi pada Senin (11/4) lalu, Arminsyah menganggap penyidik KPK tidak menyertakan surat perintah dan berita acara.
"KPK juga punya kewajiban di UU untuk membangun institusi kejaksaan dan kepolisian," imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia menegaskan kepada KPK untuk mengikuti jalur penangkapan, penyelidikan, pemeriksaan, dan penyegelan sesuai dengan hukum yang ada. "Tentunya adalah koreksi, saya mungkin melihat dari sisi ke depan semoga apa yang dilakukan (KPK) sesuai aturan hukum," tegas Arminsyah.
Sebelumnya diberitakan, Devi ditangkap KPK di ruangannya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin (11/4) lalu. KPK juga menyegel kantor Devi hanya menggunakan secarik kertas dan ditempelkan dengan lakban di pintu ruangannya.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi