Kejaksaan Agung Sudah Minta Habib Rizieq Tak Meninggalkan Sidang
Selasa, 16 Maret 2021 – 21:44 WIB

Habib Rizieq Shihab ikut mengomentari polemik Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang juga mengatur soal investasi miras. Ilustrasi Foto: Ricardo/dokumentasi JPNN.com
Rizieq beserta belasan kuasa hukumnya pun menyatakan walkout dari persidangan. Mereka menilai hakim telah melakukan ketidakadilan dengan menolak menghadirkan Rizieq di persidangan. Sidang terhadap Rizieq diagandakan kembali digelar pada Jumat (19/3).
Sebagai informasi, Rizieq menjalani tiga perkara persidangan di PN Jaktim pada Selasa (16/3). Selain kasus dugaan pemalsuan surat hasil tes swab, ia juga didakwa dalam kasus kerumunanan di Petamburan dan Megamendung, Jawa Barat, beberapa hari usai kepulangannya dari Arab Saudi awal November 2020. (dil/jpnn)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku telah membujuk mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab agar tak meninggalkan persidangan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia