Kejaksaan Agung Sudah Tangkap 61 Buronan Tahun Ini
Rabu, 02 September 2020 – 15:41 WIB
Hari menyampaikan, Joko Susilo ditangkap pada Selasa 1 September 2020 di kediamannya, Jalan Pattimura No.36, Kenali Besar, Alam Barajo Kota Jambi, Jambi.
"Ketika periode pemerintahan Kabupaten Sarolangun tahun 2001-2005, dipimpin oleh Bupati yang dijabat oleh terdakwa H Madel dan Sekda Hasan Basri Harun, telah melepas aset Pemerintah Kabupaten Sarolangon berupa tanah seluas sekitar 24 hektare kepada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemkasa yang diketuai oleh Terpidana Joko Susilo," tutur Hari. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) gencar menangkap buronan sepanjang tahun 2020. Setidaknya, sudah ada 61 buronan yang telah diamankan tim Kejagung
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal