Kejaksaan Agung Sudah Tangkap 61 Buronan Tahun Ini
Rabu, 02 September 2020 – 15:41 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Hari menyampaikan, Joko Susilo ditangkap pada Selasa 1 September 2020 di kediamannya, Jalan Pattimura No.36, Kenali Besar, Alam Barajo Kota Jambi, Jambi.
"Ketika periode pemerintahan Kabupaten Sarolangun tahun 2001-2005, dipimpin oleh Bupati yang dijabat oleh terdakwa H Madel dan Sekda Hasan Basri Harun, telah melepas aset Pemerintah Kabupaten Sarolangon berupa tanah seluas sekitar 24 hektare kepada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemkasa yang diketuai oleh Terpidana Joko Susilo," tutur Hari. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) gencar menangkap buronan sepanjang tahun 2020. Setidaknya, sudah ada 61 buronan yang telah diamankan tim Kejagung
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung