Kejaksaan Agung Tahan Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya
Senin, 12 Oktober 2020 – 22:04 WIB
"Dengan melakukan beberapa kali pertemuan yang bertujuan untuk tidak menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha kepada 13 MI (Manajer Investasi)," kata Hari. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Agung akhirnya menahan pejabat OJK yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Fakhri Hilmi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui