Kejaksaan Agung Tangkap Koruptor Proyek Water Front City, Buronan ke-109 Tahun Ini
Kamis, 12 November 2020 – 10:53 WIB

Ilustrasi tersangka kasus diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Ridwan adalah buronan ke–109 yang berhasil ditangkap Kejaksaan Agung sejak diluncurkannya Program Tangkap Buronan (Tabur) pada 2020 ini.
Program Tabur digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," pungkas Hari. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan terpidana Muhammad Ridwan Pattilow yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Ambon
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor