Kejaksaan Agung Tangkap Koruptor Proyek Water Front City, Buronan ke-109 Tahun Ini

Kejaksaan Agung Tangkap Koruptor Proyek Water Front City, Buronan ke-109 Tahun Ini
Ilustrasi tersangka kasus diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Ridwan adalah buronan ke–109 yang berhasil ditangkap Kejaksaan Agung sejak diluncurkannya Program Tangkap Buronan (Tabur) pada 2020 ini.

Program Tabur digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," pungkas Hari. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan terpidana Muhammad Ridwan Pattilow yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Ambon


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News