Kejaksaan Agung Teliti Lagi Berkas BW
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas dari Bareskrim Polri terkait tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010, Bambang Widjojanto (BW).
Berkas BW yang mantan pengacara Ujang Iskandar itu, akan diteliti kelengkapannya sebelum dilanjutkan pada tahapan berikutnya. “Kita sudah menerima (pelimpahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (12/5).
Bareskrim Polri Senin (11/5) melimpahkan lagi berkas BW kepada Kejagung. Pelimpahan itu dilakukan setelah Bareskrim melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa.
Saat itu, Kejagung memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. “Sekarang tengah diteliti apakah petunjuk yang diberikan jaksa sudah dilengkapi (Bareskrim),” kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas dari Bareskrim Polri terkait tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa