Kejaksaan Agung Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam
Rabu, 31 Maret 2021 – 17:17 WIB

Pemusnahan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam oleh pihak kejaksaan di perairan Kepulauan Riau, Rabu (31/3). Foto: dok Kejaksaan Agung
Sementara dua unit kapal tangkap ikan asing (BV 92778 TS dan BV 92468 TS) tidak dapat ditarik ke titik penenggelaman karena karam di pelabuhan, akan dimusnahkan pada Kamis (1/4) dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemusnahan barang bukti berupa 10 unit kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung