Kejaksaan Agung Tenggelamkan 10 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam
Rabu, 31 Maret 2021 – 17:17 WIB
Sementara dua unit kapal tangkap ikan asing (BV 92778 TS dan BV 92468 TS) tidak dapat ditarik ke titik penenggelaman karena karam di pelabuhan, akan dimusnahkan pada Kamis (1/4) dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemusnahan barang bukti berupa 10 unit kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal