Kejaksaan Agung Tetapkan Kajari Indragiri Hulu Jadi Tersangka Pemerasan 64 Kepala Sekolah
Selasa, 18 Agustus 2020 – 21:30 WIB
Namun, oknum jaksa yang menangani laporan LSM itu diduga memeras dengan meminta sejumlah uang kepada kepsek. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejaksaan Agung akhirnya mengumumkan nama-nama tersangka kasus pemerasan terhadap 64 kepala sekolah SMP di Indragiri Hulu, Riau.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda