Kejaksaan Agung Tunggu Koordinasi KPK Dan Polri
Terkait Penanganan Kasus Simulator
Selasa, 18 September 2012 – 09:05 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas dan menyebabkan terjadi sengketa kewenangan antardua lembaga tersebut. Namun, dalam hal ini Bareskrim Polri telah lebih melimpahkan berkas perkara di Kejaksaan Agung.
Menanggapi adanya dualisme penyidikan di kasus yang sama ini, Kejaksaan Agung menyatakan akan tetap menunggu hasil koordinasi KPK dan Polri. "Ini mau diagendakan lagi. Antara lain mencari titik temu dan koordinasi antara pimpinan Polri dan KPK senantiasa terus dilakukan jadi kita tunggu saja," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto di Jakarta, Senin (17/9).
Terkait dengan pelimpahan berkas oleh Bareskrim, Andhi tak memberikan kepastian berkas manakah yang akan dipakai oleh Kejaksaan Agung. Pasalnya dua lembaga ini menangani dua kasus yang sama dengan empat tersangka yang sama yaitu Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.
"Tindaklanjutnya kita tangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku aja. Ini kan kaitanya antara penyidik dan penuntut umum. Penyidik tugasnya menyidik penuntut umum tugas melakukan penelitian terhadap berkas perkara hasil penyidikan," ujarnya.
JAKARTA--Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat driving simulator
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada