Kejaksaan Agung Tunggu Koordinasi KPK Dan Polri
Terkait Penanganan Kasus Simulator
Selasa, 18 September 2012 – 09:05 WIB
Meski telah melimpahkan berkas perkara dengan meninggalkan kesan buru-buru, ternyata Mabes Polri belum mendapatkan kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus dugaan korupsi itu. Bareskrim beralasan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan.(flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat driving simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat