Kejaksaan Ajukan Banding Vonis Ahok, Nih Penjelasan Jaksa Agung
Jumat, 19 Mei 2017 – 17:27 WIB
"Orang lain tak perlu mencampuri masalah ini sebagaimana halnya kami harapkan. Semua pihak bisa menerima dengan baik," tandas dia.(mg4/jpnn)
Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki T
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui