Kejaksaan Ajukan Pencegahan Labora ke Luar Negeri ke Imigrasi
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM. Prasetyo memastikan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi untuk Labora Sitorus. Ini diajukan menyusul kaburnya eks polisi pemilik rekening gendut tersebut dari lapas sejak November 2014 lalu.
"Kita sudah ajukan pencegahannya beberapa saat yang lalu," ujar Prasetyo di Jakarta, Rabu, (11/2).
Lalu di mana Labora saat ini? Prasetyo mengaku bahwa Labora dikabar berada di kediamannya di Papua Barat. Meski demikian tidak mudah memulangkannya karena Labora dilindungi banyak pengikutnya.
Prasetyo khawatir jika menangkapnya dengan kekerasan akan timbul perpecahan. Penegak hukum, kata dia, sejauh ini masih menggunakan cara persuasif dan mengimbau Labora untuk datang sendiri dan menyerahkan diri.
"Kita lakukan semua tindakan persuasif, saya harap itu dihormati. Terutama oleh Labora sendiri. Segala upaya telah dilakukan dan putusannya sudah inkrah sehingga tidak alternatif lain dan harus dilaksanakan," tegas Prasetyo.
Seperti diketahui, Aiptu Labora Sitorus telah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, sejak tahun lalu dengan alasan sakit. Labora yang terjerat kasus pencucian uang pun masih berkeliaran hingga keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Anggota Polres Raja Ampat itu tersandung kasus pencucian uang. Dia juga memiliki rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung ia divonis penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun penjara.(flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM. Prasetyo memastikan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi untuk Labora
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat