Kejaksaan Aktifkan Kemas dan M. Salim
Jadi Pelatih Satuan Antikorupsi di Daerah
Senin, 23 Februari 2009 – 06:28 WIB
Terpisah, Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyesalkan rencana pengaktifan kembali Kemas dan Salim tersebut. Pengaktifan itu disebutnya seperti budaya di institusi, yaitu pejabat yang melanggar dimutasi namun tidak membutuhkan waktu lama untuk aktif dan promosi. "Seharusnya, jaksa agung lebih berupaya memulihkan kepercayaan publik pasca peristiwa Urip," kata Emerson di Kantor ICW kemarin. Dia mengkhawatirkan hal itu seperti Timtastipikor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) di era Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. (fal/agm)
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus M. Salim bakal aktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani