Kejaksaan: Anak Syarif Hasan Belum Tersangka

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih belum menetapkan pemilik PT Imaje Media, Riefan Avran, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Kepala Kejati DKI Jakarta M Adi Toegarisman berdalih pihaknya masih menungu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Tunggu hasil BPKP. Setelah itu selesai, nanti penyidik akan mengavaluasi hasil penyidikan. Nanti kelihatan di sana apakah ada pihak lain atau tidak," kata Adi di Kantor Kejati DKI Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut Adi, pada waktunya nanti akan disampaikan apakah ada atau tidak dugaan keterlibatan anak dari Menteri Koperasi dan UKM yang juga Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan itu.
"Jangan pertanyakan terlibat atau tidak Nanti pada saatnya tiba, kita sampaikan," kata bekas Kapuspen Kejagung ini.
Jika hasil audit BPKP sudah diterima, Adi menyatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi khusus dalam menuntaskan kasus ini.
Namun, lanjut dia, strategi itu tidak perlu dibeberkan kepada publik. "Ada strategi yang kita lakukan. Namun tidak perlu disampaikan ke publik," ungkap Adi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejati DKI Jakarta sudah menetapkan Hendra, seorang office boy yang juga menjadi direktur di PT Imaje Media sebagai tersangka.
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih belum menetapkan pemilik PT Imaje Media, Riefan Avran, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana