Kejaksaan Ancang-ancang Minta Tambahan Anggaran
Rabu, 12 Januari 2011 – 01:11 WIB

Kejaksaan Ancang-ancang Minta Tambahan Anggaran
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bakal mengajukan usulan penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2011. Usulan penambahan itu menyusul berdirinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dan terus menumpuknya perkara di Pidana Umum. Terkait perkara Pidum, lanjut dia, diprediksi pada tahun ini akan meningkat hingga 130.000. Padahal, sebut Amari, yang dibiayai negara hanya 11.000. dengan demikian ada sekitar 120 ribu perkara yang belum dianggarkan biayanya. Hanya saja mantan JAM Inteljen itu tak menyebut besaran anggaran saat ini maupun anggaran tambahan yang akan diusulkan.
Hal ini dikemukakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari, selepas bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Azis Syamsudin dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Setya Novanto, Selasa (11/1) sore. Menurut Amari, penambahan anggaran untuk Pengadilan Tipikor lebih terkait meningkatnya biaya transportasi dan akomodasi jaksa karena bersidang di luar Jakarta.
Baca Juga:
"Untuk tahun ini sidang Tipikor kan di ibukota provinsi, jadi yang dari Merauke ke Jayapura dan dari Tual ke Ambon, perlu biaya. Jadi kemungkinan besar kita mengajuakan APBN-P lumayan besar nanti," kata Amari memberikan contoh.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bakal mengajukan usulan penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik