Kejaksaan Ancang-ancang Minta Tambahan Anggaran
Rabu, 12 Januari 2011 – 01:11 WIB

Kejaksaan Ancang-ancang Minta Tambahan Anggaran
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bakal mengajukan usulan penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2011. Usulan penambahan itu menyusul berdirinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dan terus menumpuknya perkara di Pidana Umum. Terkait perkara Pidum, lanjut dia, diprediksi pada tahun ini akan meningkat hingga 130.000. Padahal, sebut Amari, yang dibiayai negara hanya 11.000. dengan demikian ada sekitar 120 ribu perkara yang belum dianggarkan biayanya. Hanya saja mantan JAM Inteljen itu tak menyebut besaran anggaran saat ini maupun anggaran tambahan yang akan diusulkan.
Hal ini dikemukakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari, selepas bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Azis Syamsudin dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Setya Novanto, Selasa (11/1) sore. Menurut Amari, penambahan anggaran untuk Pengadilan Tipikor lebih terkait meningkatnya biaya transportasi dan akomodasi jaksa karena bersidang di luar Jakarta.
Baca Juga:
"Untuk tahun ini sidang Tipikor kan di ibukota provinsi, jadi yang dari Merauke ke Jayapura dan dari Tual ke Ambon, perlu biaya. Jadi kemungkinan besar kita mengajuakan APBN-P lumayan besar nanti," kata Amari memberikan contoh.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bakal mengajukan usulan penambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)
BERITA TERKAIT
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi