Kejaksaan Bantah tak Serius Soal Eksekusi Mati
Rabu, 06 Maret 2013 – 14:20 WIB

Kejaksaan Bantah tak Serius Soal Eksekusi Mati
Hal ini sangat disayangkan sebab meski sudah dipenjara dalam Lembaga Pemasyarakatan, mereka ternyata masih bisa mengedarkan narkotika lewat jaringan yang ada di luar penjara. BNN bahkan menemukan kasus para pengedar narkotika kelas kakap tersebut kerap dijadikan "ATM" oleh para oknum. Sambudiyono menuding kelambanan kejaksaan untuk melakukan eksekusi mati tak sejalan dengan program pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden No 39 Tahun 1999.
Kelambananan ini bisa diartikan juga, langkah BNN untuk menimbulkan kesadaran masyarakat agar ikut memerangi kejahatan narkotika tak efektif karena tak diikuti penegakan hukum yang tegas dari penegak hukumnya sendiri. "Kenapa eksekusi mati teroris bisa cepat sedang kasus narkotika lama," tanya Sambudiyono. (pra/jpnn)
JAKARTA- Lambannya proses eksekusi terhadap 71 terpidana mati kasus narkotika tak bisa dijadikan tolok ukur bahwa kejaksaan tak serius memberantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun