Kejaksaan Beber Alasan Izinkan Awang ke Luar Negeri

Kejaksaan Beber Alasan Izinkan Awang ke Luar Negeri
Kejaksaan Beber Alasan Izinkan Awang ke Luar Negeri
Awang yang dihubungi terpisah juga beralasan menjalankan tugas kenegaraan. “Apa lagi yang dipermasalahkan? Izinnya ada kok,” jelas Awang ketika dikonfirmasi JPNN.

Ditambahkan, kepergiannya ke Australia juga sehubungan adanya kerjasama dalam mempromosikan Kaltim ke negeri Kanguru tersebut. “Jadi ini juga untuk kepentingan Kaltim,” terangnya.

Faroek mengatakan, dirinya tidak ingin berpolemik tentang kepergiannya ke Australia itu karena sudah mendapat izin dari pihak keimigrasian. Faroek ke Darwin, Australia, mulai 4 hingga 14 Mei 2011. "Nanti saya sampaikan lewat konferensi pers," tambah Faroek.

Namun Indonesia Corruption Watch (ICW) bereaksi keras terhadap pemberian izin kejaksaan pada Awang. Menurut Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, izin bagi Awang itu merupakan bukti nyata inkonsistensi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. "Seharusnya begitu dicekal, Awang tak lagi diperbolehkan ke luar negeri seperti halnya tersangka korupsi yang ditangani KPK," ucapnya.(pra/jpnn)

JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya membeberkan alasan kejaksaan mengijinkan Gubernur Kaltim Awang Faroek yang menyandang status tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News