Kejaksaan Bekukan Rp 15 Miliar Dana Sisminbakum
Dari Rekening PT SRD di Bank Danamon
Rabu, 01 September 2010 – 21:12 WIB
Seperti diwartakan sebelumnya, Yusril dan Hartono menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum. Meski demikian, keduanya sampai saat ini belum dikenai penahanan, Saat ini, kata Babul Khoir, Kejagung tengah merampungkan berkas dua tersangka itu untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan.(zul/jpnn)
JAKARTA — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membekukan dana Rp 15,3 miliar di rekening PT Sarana Rekatama Dinamika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis