Kejaksaan Bela Amari dan Faried
Tuding Pendemo Digerakkan Pendukung Tersangka Sisminbakum
Kamis, 27 Januari 2011 – 22:22 WIB
Selain Faried, AMPH juga mendesak Jaksa Agung Basrief Arief untuk memeriksa JAM Pidsus Muhammad Amari. Versi pendemo, kedua petinggi di JAM Pidsus tersebut ditenggarai telah mengintimidasi Ketua Mahkamah Konsitusi Mahfud MD, dalam perkara gugatan UU Kejaksaan dan keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Baca Juga:
Teror dan intimidasi terhadap Mahfud tujuannya tak lain agar MK menolak gugatan Yusril. Meski Yusril menang dan berujung pada pergantian mendadak Hendarman oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun menurut juru bicara AMPH Dani Kusuma, kejaksaan tetap harus menelusuri pengakuan Mahfud tentang adanya teror dan intimidasi saat MK menangani gugatan Yusril.
Menurut Dani, kejaksaan menjadi lembaga hukum tempat bersarangnya aparat hukum yang arogan, dan bisa berbuat sekehendak hatinya untuk menekan pihak-pihak yang tak sejalan dengan mereka. Salah satu caranya mengancam membeber korupsi di MK. Bila Amari dan Faried dipertahankan Basrief, AMPH khawatir reformasi birokrasi kejaksaan tak pernah terwujud. (pra/jpnn)
JAKARTA - Banyaknya desakan agar Kejaksaan Agung mengambil tindakan terhadap Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirtut JAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya