Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
Jumat, 05 April 2013 – 17:24 WIB

Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, yang hingga panggilan ketiga tak kunjung mendatangi kejaksaan untuk dieksekusi. Menurut Basrief, permasalahan eksekusi Susno hanyalah soal waktu.
"Yang pasti tak ada alasan untuk tidak dieksekusi, biar Kejari Selatan (Jakarta Selatan, red) menentukan kapan pelaksanaan eksekusinya," kata dia, dicegat wartawan, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Barief juga membantah tudingan bahwa pihaknya sempat disurati Mabes Polri yang menolak mem-back up pengamanan pelaksanaan eksekusi terpidana 3,5 tahun itu. Bagi dia, tak logis kepolisian selaku penyidik justru meminta Susno tak dieksekusi.
"Logikanya nggak masuk. Surat itu nggak ada sama sekali, saya nggak pernah baca. Tembusannya juga saya nggak ada," tegas Basrief.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional