Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
Jumat, 05 April 2013 – 17:24 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, yang hingga panggilan ketiga tak kunjung mendatangi kejaksaan untuk dieksekusi. Menurut Basrief, permasalahan eksekusi Susno hanyalah soal waktu.
"Yang pasti tak ada alasan untuk tidak dieksekusi, biar Kejari Selatan (Jakarta Selatan, red) menentukan kapan pelaksanaan eksekusinya," kata dia, dicegat wartawan, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Barief juga membantah tudingan bahwa pihaknya sempat disurati Mabes Polri yang menolak mem-back up pengamanan pelaksanaan eksekusi terpidana 3,5 tahun itu. Bagi dia, tak logis kepolisian selaku penyidik justru meminta Susno tak dieksekusi.
"Logikanya nggak masuk. Surat itu nggak ada sama sekali, saya nggak pernah baca. Tembusannya juga saya nggak ada," tegas Basrief.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?