Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
Jumat, 05 April 2013 – 17:24 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, yang hingga panggilan ketiga tak kunjung mendatangi kejaksaan untuk dieksekusi. Menurut Basrief, permasalahan eksekusi Susno hanyalah soal waktu.
"Yang pasti tak ada alasan untuk tidak dieksekusi, biar Kejari Selatan (Jakarta Selatan, red) menentukan kapan pelaksanaan eksekusinya," kata dia, dicegat wartawan, Jumat (5/4).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Barief juga membantah tudingan bahwa pihaknya sempat disurati Mabes Polri yang menolak mem-back up pengamanan pelaksanaan eksekusi terpidana 3,5 tahun itu. Bagi dia, tak logis kepolisian selaku penyidik justru meminta Susno tak dieksekusi.
"Logikanya nggak masuk. Surat itu nggak ada sama sekali, saya nggak pernah baca. Tembusannya juga saya nggak ada," tegas Basrief.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel