Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno

Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
Kejaksaan Belum Perlu Buru Susno
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap  mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, yang hingga panggilan ketiga tak kunjung mendatangi kejaksaan untuk dieksekusi.  Menurut Basrief, permasalahan eksekusi Susno hanyalah soal waktu.

"Yang pasti tak ada alasan untuk tidak dieksekusi, biar Kejari Selatan (Jakarta Selatan, red) menentukan kapan pelaksanaan eksekusinya," kata dia, dicegat wartawan, Jumat (5/4).  

Dalam kesempatan itu Barief juga membantah tudingan bahwa pihaknya sempat disurati Mabes Polri yang menolak mem-back up pengamanan pelaksanaan eksekusi terpidana 3,5 tahun itu.  Bagi dia,  tak logis kepolisian selaku penyidik justru meminta Susno tak dieksekusi.

"Logikanya nggak masuk. Surat itu nggak ada sama sekali, saya nggak pernah baca. Tembusannya juga saya nggak ada," tegas Basrief.

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah anggapan bahwa jajarannya tak bisa tegas dalam menjalankan eksekusi terhadap  mantan Kabareskrim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News